Kamis, 16 Mei 2013

Imam Syafi'I rahimahullah Membagi Bid'ah


#Imam Syafi'I rahimahullah Membagi Bid'ah#

Oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc

Imam Syafi'I berkata: "Bid'ah ada dua macam: bid'ah yang terpuji dan bid'ah yang tercela. Bid'ah terpuji adalah yang sesuai dengan al qur'an, sunnah dan atsar shahabat. Dan bila menyalahi al qur'an, sunnah dan atsar shahabat maka ia adalah bid'ah yang tercela ". 

Inilah sandaran para fans bid'ah hasanah .. Namun dalam prakteknya, jauh dari pemahaman imam besar ini.Buktikan saja !

Imam Syafi'i menganggap ma'tam (tahlilan) sebagai bid'ah dlolalah .. Mereka berkata: bid'ah hasanah .. 

Imam Syafi'i menganggap ibadah sambil memukul rebana dan goyang kepala sebagai bid'ah dlolalah .. Mereka berkata: bid 'ah hasanah .. Dan sebagainya .. 

Mereka juga menyalahi pemahaman para ulama syafi'iyah .. 

Imam Nawawi menganggap shalat nisfu sya'ban sebagai bid'ah dlolalah .. 
Mereka malah menganggapnya bid'ah hasanah .. 

Imam ibnu hajar menganggap imsak sebagai bid'ah dlolalah .. Mereka malah ngotot mengatakan bid'ah hasanah .. 

Jadi apakah perkataan Imam Syafi'i yang salah? Atau pemahaman mereka yang aneh?? Coba sejenak kita perhatikan contoh yang diberikan imam Syafi'i.

Contoh bid'ah terpuji menurut beliau adalah pengumpulan al qur'an .. 
Contoh bid'ah tercela adalah ma'tam (tahlilan). 

Apa yang membedakan keduanya?? Padahal sama-sama tidak ada di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ... 

Coba anda tanya diri Anda: bila al qur'an tidak dikumpulkan, apa yang akan terjadi ? Bahaya besar untuk islam .. 

Tapi bila tahlilan tidak dilakukan? Maka tidak ada pengaruh untuk islam, meskipun pengaruh buat kantong para pembimbing tahlilan .

Tanya lagi: mengapa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengumpulkan al qur'an di zamannya? Jawabnya karena masih ada penghalangnya, yaitu al qur'an masih terus menerus turun. 

Mampukah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tahlilan? Tentu mampu .. pendorongnya pun ada yaitu memberikan manfaat buat si mayat 

Tapi kenapa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tinggalkan? 
Ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak disyari'atkan ..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar